Dunia Infotainment Semua Di Ulas Disini dan Semua Gosip-Gosipnya

Selamat Datang Di Media Infotainment Indonesia

Tolak Berdamai dengan Seteru

PERSETERUAN dua selebritis Andi Soraya dan Catherine Wilson sepertinya belum akan berakhir. Pengakuan Catherine yang menyatakan pihak kepolisian telah menghentikan penyidikan (SP3) kasus pencemaran nama baik yang diajukannya, dinilai Andi Soraya sebagai aksi sepihak. Aku juga agak kaget kalau ada preskon Catherine Wilson perihal perdamaian.

Dari pihak Cathrine sendiri tidak ada pertemuan sama sekali," terangnya saat jumpa pers di Tebet Dalam, Jakarta Selatan, kemarin (26/4).Menurut artis yang akrab disapa Aya itu, apa yang diucapkan Catherine hanya akal akalan. Terlebih, dirinya juga belum mendapat surat dari kepolisian terkait SP3 kasusnya tersebut. "Aku tanya ke pengacara aku tidak ada pemberitahuan SP3," kata bintang sinetron Air Mala Terakhir itu. Karena itulah, dia mengaku menyesal dengansikap dan statemen wanita yang akrab disapa Keket itu. "Aku menyesalkan kok bisa begini. Semua orang tahu kasusnya seperti apa. Ini kan salah satu contoh, kok ada orang yang misalnya membunuh atau hina orang bisa melenggang keluar. Kalau seperti ini, hukum di Indonesia seperti apa ?,"ucapnya kecewa.

Sejak awal, dirinya sebenarnya tidak mau memperpanjang kasus tersebut. Tapi lantaran tidak ada itikat baik dari artis keturunan Arab-Indonesia dan Inggris tersebut untuk minta maaf, mau tidak mau dia melaporkan Catherine ke polisi. "Bukan kita yang mau berlarut-larut, tapi Catherine Wilson sepertinya menggampangkan panggilan. Dia malah ke luar negeri. Bahkan, pulang dari Amerika pun dia tahu kalau masih ada masalah dengan saya, tapi tidak datang minta maaf," tegasnya. Apakah akan tetap melanjutkan kasus tersebut? "Aku nggak berani berasumsi. Apapun prosesnya lebih baik lewat pengadilan supaya lebih jelas kebenarannya. Saat ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya," jelasnya

Teriman Kasih Semua Atas Dukungan Dan Informasi Untuk Pengembangan Web Ini Semoga Kedepan Akan Semakin Baik (april-09-2010)