Dunia Infotainment Semua Di Ulas Disini dan Semua Gosip-Gosipnya

Selamat Datang Di Media Infotainment Indonesia

Sikap Keket Arogan

Andi Soraya Tak Merasa Telah Berdamai
PERNYATAAN Catherine Wilson bahwa kasus pencemaran nama baik yang menjadikannya sebagai tersangka sudah ditutup penyidik dianggap Andi Soraya sebagai sikap arogan.ANDI Soraya yang menjadi seteru Catherine Wilson alias Kcket dalam kasus Itu mengaku kaget dengan pernyataan Keket kepada wartawan dalam sebuah Jumpa pers beberapa waktu lalu. Saat Itu, Keket menyampaikan bahwa kasusnya dengan Andi sudah dihentikan dengan dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik kepolisian.

"Dia malah tersenyum dan merasa tidak punya kesalahan atas kasusnya selama Ini." kata Aya, sapaan akrab Andi Soraya, saat dijumpai di kantor manajemen artlsnya di kawasan Tebet Barat Dalam. Tebet, Jakarta Selatan. Senin (26/4).Aya menganggap, Keket tidak memiliki niat balk untuk menyelesaikan kasusnya tersebut "Aku kaget perihal perdamaian yang disampaikan Keket (pekan lalu) itu. Kok bisa ya. bilang berdamai tetapi tanpa menyertakan aku," ujar Aya.

Sejauh ini Aya mengaku belum pernah dihubungi Keket untuk membicarakan soal perdamaian. "Ketemu pun tidak pernah. Tiba-tiba Keket mengaku kalau ada kabar tentang SP3 dari polisi itu. Tidak ada yang memberitahu soal SP3." Jelas Janda sir! pestnetron Steve Emmanuel Itu. Dia menambahkan, Keket begitu menggampangkan proses hukum.Menurut Aya, setelah dipanggil polisi sebanyak tiga kali. KeRet Udak pernah hadir untuk memberikan keterangan. Yang mengejutkannya adalah, setelah pemanggilan polisi Itu, kabarnya Keket Justru pergi ke luar negeri. Padahal, status Keket masih sebagai tersangka. Dari kasus itu pula, Aya menduga Keket hanya ingin mendompleng popularitasnya.

Sementara Itu. Rizal Ritonga, penasehat hukum Aya mengatakan, dikeluarkannya SP3 Itu adalah hak dari penyidik. Meski begitu, pihaknya tidak bisa menerima munculnya SP3 Itu dan berencana menempuh upaya hukum yang lebih serius. "Kami ingin agar persoalan Ini selesai sesuai aturan yang ada. Kami punya hak untuk menggugat SP3 itu dengan melakukan pra peradilan." kata Rizal.Saat ini Rizal mengaku belum mendapatkan salinan SP3 atas kasus yang menimpa kliennya dengan KekeL "Kami ingin mendalami lagi SP3 Itu setelah mendapat salinannya," ujarnya

Teriman Kasih Semua Atas Dukungan Dan Informasi Untuk Pengembangan Web Ini Semoga Kedepan Akan Semakin Baik (april-09-2010)