Dunia Infotainment Semua Di Ulas Disini dan Semua Gosip-Gosipnya

Selamat Datang Di Media Infotainment Indonesia

Salah cantumkan nama pencipta Iwan Fals dilaporkan ke polisi

Kasus salah tulis nama pencipta lagu pada konser amal Iwan Fals diTVOne pada 16 Oktober 2009 lalu, terus berlanjut. Ketika pencipta lagu Toto Dwiarso Goenarto mengirim somasi, Iwan langsung meminta maaf.


Toto yang merasa tidak puas, akhirnya Selasa (20/4) melalui kuasa hukumnya, Jon Matis, melaporkan Iwdn ke Polda Metro Jaya, dan laporan tersebut tercatat dengan nomor perkara LP/1299/IV/2010/Dit. Reskrim Sus, Iwan dijerat pasal 49 ayat 2 UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda Kp. miliar.

"Kejadiannya tanggal 16 Oktober 2009 saat manggung di TV One.. Saat itu nama Iwan Fals yang tercantum sebagai pencipta lagu, padahal lagu itu ciptaan Toto," jelas Jon. Seperti yang pernah diberitakan, Iwan mengatakan kalau kesalahan cetak nama pencipta lagu Bencana Alam ada pada pihak televisi yang tidak konfirmasi terlebih dahulu.

"Yang kami laporkan adalah Iwan Fals. Karena kami punya bukti berupa pengakuan dari manajer Iwan Fals, ibu Rosa-na, yang mengatakan ada kesalahan display. Dan pihak TVOne mengaku sudah mengkonfirmasi tentang siapa pencipta lagu itu, jawaban mereka adalah Iwan Fals," tegas Jon.
MEDIASI

Rosana alias Yos saat disomasi pernah mengatakan akan ada mediasi di antara mereka. Namun, Toto mengaku tuntutan materil dan immaterial yang diajukannya tidak ditanggapi Iwan,

Teriman Kasih Semua Atas Dukungan Dan Informasi Untuk Pengembangan Web Ini Semoga Kedepan Akan Semakin Baik (april-09-2010)