Dunia Infotainment Semua Di Ulas Disini dan Semua Gosip-Gosipnya

Selamat Datang Di Media Infotainment Indonesia

Pasrah, Diancam 4 Tahun Penjara

MANTAN vokalis Kerispatlh Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy (28). Kamis (22/4), menjalani sidang pertamanya sebagai terdakwa kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika di. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat!

Sidang itu mengagendakan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Aryamln SH. Sammy didakwa melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal delapan tahun penjara serta denda Rp 8 miliar.Aryamin mengatakan. terdakwa tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkoba golongan I Jenis sabu-sabu, serta menyalahgunakannya.

Sammy tiba di PN Jakarta Pusat bersama belasan terdakwa lainnya. Dia mengenakan kaos oblong warna putih dan sandal Jepit hitam. Cowok kelahiran Bandung. 8 September 1982. itu tampak santai sambil menghisap rokok di ruang tahanan untuk menunggu panggilan sidang. Dia baru mengganti kaos ob-longnya dengan kemeja putih dan sepatu saat sidang akan dimulai. Wajahnya santai. Sammy yang ditemani kedua orangtuanya Itu mengaku pasrah menjalani persidangan.

Sammy ditangkap polisi di kamar kos yang disewanya di Jalan Pedurenan No 62. Setiabudi. Jakarta Selatan. 2 Februari 2010. Polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi kristal warna putih seberat 0.3366 gram yang tak lain adalah sabu-sabu.Sabu-sabu itu dibeli Sammy sehari sebelum ditangkap polisi dari Nen! Susanti (terdalwa yang disidangkan dalam berkas terpisah) Rp 850.000 di depan toko Holland Bakery. Jalan Hayam Wuruk. Jakarta Pusat

DI kamar kos. Sammy menggunakan sabu ditemani Regina Andriane Saputri. Belakangan. Regina dilepaskan polisi karena tidak terbukti memakai atau memiliki narkoba.Di antara para hadirin, di ruang sidang tampak Lingga. manaJer.Kerispatih. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/4) dengan agenda pembacaan eksepsi (keberatan) dari surat dakwaan jaksa

Teriman Kasih Semua Atas Dukungan Dan Informasi Untuk Pengembangan Web Ini Semoga Kedepan Akan Semakin Baik (april-09-2010)