Dunia Infotainment Semua Di Ulas Disini dan Semua Gosip-Gosipnya

Selamat Datang Di Media Infotainment Indonesia

Iwan Fals Dilaporkan

Penyanyi Virgiawan Listanto alias Iwan Fals diadukan ke polisi oleh rekannya sendiri, Toto Dwiarso Goenarto. Iwan dianggap melakukan tindak pidana dan melanggar hak cipta, yang diatur dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 49 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Jika terbukti melanggar dan perkara hukumnya itu sampai ke pengadilan, Iwan terancam hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar. "Hari ini (kemarin) kami melaporkan terkait masalah pelanggaran hak cipta. Yang kami laporkan adalah Iwan Fals, kata Jon Marias, pengacara Toto Dwiarso, usai melaporkan Iwan di SPK Polda Metro Jaya, Selasa (20/4).

Laporan Toto atas Iwan itu tercatat di nomor LP/1299AV/2010/Dit Reskrim Sus. Mcnurut Jon, selain membuat kporan lcc polisi, Toto juga akan menggugat Iwan di pengadilan niaga.jon mennjclaskan, masalah ini bermula saat Iwan manggung di sebuah acara di TV One pada 16 Oktober 2009. Saat itu Iwan menyanyikan lagu berjudul Bencana Alam. Menurut Jon, lagu yang direkam tahun 1979 atas nama kelompok Amburadul tersebut ditulis dan diciptakan oleh klien nya Toto Dwiarso.
Namun, ketika Iwan manggung di televisi itu nama pencipta lagu yang tertulis di layar kaca adalah nama Iwan Fals, bukan nama Toto. "Ini sangat mengganggu saya. Sebelumnya, beberapa kali dia (Iwan) menyanyikan lagu itudan memang tidak ada masalah," kata Toto.Toto mengaku dirugikan secara materi karena pencipta lagu mempunyai nilai ekonomis berupa royalti. Toto menjelaskan, dirinya menciptakan lagu Bencana Alam tahun 1979. Iwan tidak ikut menciptakannya. Hanya saja kami pernah menyanyikan lagu itu bersama-sama saat masih gabung di grup band Amburadul," ujar Toto.

Sementara itu Iwan Fals belum mendengar berita tentang pelaporan atas dirinya tersebut. Sejak Minggu (18/4), Iwan melakukan tur sekaligus perjalanan spiritual ke sejumlah pesantren di Jawa Tengah. Juga sekalian mempromosikan album baru. "Mas Iwanbelum mendengar laporan itu,* kata Titin, asisten Iwan, ketika dihubungi melalui telepon semalam.la mengungkapkan, pihak Iwan pernah mengundang Toto untuk membicarakan penyelesaikan kasus tersebut. "Namun Toto tidak pernah memenuhi undangan Iwan. Kapan kctemunya? Kalau diundang, (Toto) tidak pernah datang, dan hanya mewakilkan pengacara saja," kata Titin.

Sebagai seniman legendaris, lanjut Titin, Iwan tidak pernah mengaku karya yang diciptakan orang lain. Mas Iwan kaget, kenapa lagu itu ditulis ciptaannya Iwan Fals. Dia tidak pernah nga-ku-aku tentang lagu itu kok," ujar Titin yang menduga kesalahantersebut ada di pihak televisi. "(Kesalahan tulis nama pencipta lagu) Itu kan kesalahan teknis, bukan kesalahan mumi mas Iwan. Dia hanya menyanyikan lagu doang," tambah Titin lagi.

Scingatnya, pihak Toto pernah menyebutkan angka ganti rugi atas kesalahan menuliskan nama pencipta lagu Bencana Alam tersebut sebesar Rp 5,208 Milyar. Nilai sebesar Rp 208 juta, jelas Titin, lebih ke ganti rugi materi. Totalnya mereka minta ganti rugi sampai Rp 5,208 Milyar, jelas Titin. Ditanya persiapan Iwan menghadapi gugatan sahabat lamanya itu Titin mengaku belum tahu. "Nanti saja. Mas Iwan belum dapat surat panggilan," ujar

Teriman Kasih Semua Atas Dukungan Dan Informasi Untuk Pengembangan Web Ini Semoga Kedepan Akan Semakin Baik (april-09-2010)