Dunia Infotainment Semua Di Ulas Disini dan Semua Gosip-Gosipnya

Selamat Datang Di Media Infotainment Indonesia

Makin Cinta Suguhan Film Nomat

Tanpa kenaikan pajak pun, belum banyak masyarakat bisa menikmati hiburan secara layak. Kini, dengan kenaikan pajak yang rencananya diterapkan Juni 2010, akankah hak-hak untuk menikmati hiburan duniawi harus makin terkubur?

Menurut Waki] Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Perdata Tambunan. Perdata, dengan kenaikan besaran pajak yang dilandasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu, pemda akan mendapat pemasukan 10 persen dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik kendaraan bermotor (BBNKB).

Khusus untuk pajak kendaraan, DPRD DKI akan mengenakan tarif pajak progresif yang ditujukan untuk menaikkan pajak golongan atas. Untuk kendaraan pertama, pajak tetap alias tidak naik. Tetapi untuk kendaraan kedua akan dikenai pajak. Mobil ketiga pajaknya akan lebih besar, dan seterusnya.
Rencananya, kenaikan pajak hingga 10 persen dari penerimaan pajak kendaraan bermotor itu wajib dialokasikan untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan. Tidak hanya itu, peningkatan nilai pajak pun semestinya akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan transportasi umum serta penerangan jalan. Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan politik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, mengungkapkan bahwa argumentasi mengenai pajak progresif pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk membatasi kendaraan bermotor serta untuk membangun infrastruktur perlu dipertanyakan. "Selama ini transportasi publik DKI sangat buruk. Hal inilah yang kemudian memaksa warga membeli kendaraan," katanya.

Alasan kenaikan PKB dan BBNKB untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, kata Andrinof, jelas merupakan kebohongan publik. Faktanya selama ini, nilai kedua jenis pajak (PKB dan BBNKB) itu di DKI Jakarta mencapai 5,5 triliun rupiah setahun. "Tapi tidak pernah dialokasikan secara maksimal untuk sarana dan prasarana transportasi publik," ujarnya.

Ia mengatakan kebijakan itu ndak hanya menambah beban pengeluaran warga, melainkan juga dapat membuat warga frustrasi karena sekarang ini saja, ketika mereka taat membayar pajak, nyatanya pelayanan publik masih jauh dari harapan. Belum lagi banyaknya kasus korupsi yang muncul bak gunung es di Direktorat lenderal (Dirjen) Pajak, kian memberikan rasa ketidakpercayaan masyarakat pada instansi pemerintah itu.
" Lihat saja jalan dTwilayah lakarta yang masHrtJWtutrung dan layanan bus TransJakarta yang belum maksimal. Bagaimana warga mau membayar pajak bila sektor pelayanan publik masih jauh dari harapan?" urainya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta dan DPRD Jakarta menaikkan pajak pada Juni 2010 mendatang jelas tidak bisa dibenarkan. "Pajak itu untuk keadilan, tetapi nyatanya tidak demikian," tambahnya.

Hal senada terlontar dari bibir masyarakat kebanyakan. Sebut saja Dhiny Hastuti. Karyawati salah satu bank BUMN di Jakarta Pusat itu mengatakan kekecewaannya jika kelak kenaikan pajak jadi diberlakukan. "Sekarang beli apa saja sudah mahal. Padahal hampir setiap barang sudah dikenakan pajak, kuk malah dinaikin terus?" keluhnya.
Beragam pertanyaan pun berkecamuk di kepalanya. Akan ke manakah hasil kenaikan pajak yang jumlahnya berkali-kali lipat itu nanti? "Ya selama ini kita kan bayar pajak untuk jalanan, transportasi publik, dan fasilitas umum lainnya. Tapi kenapa rasanya begitu-begitu saja? Saya rasa mau dinaikkan berapa saja toh hasilnya akan sama saja," paparnya.

Begitu pula yangdirasakan oleh Dewangga Mahendra. Mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi swasta itu merasa kecewa jika pada nantinya berbagai macam pusat hiburan akan menaikkan tarifnya. "Nonton film di bioskop sekarang juga sudah mahal, paling kalau mau hemat mesti nomat (nonton hemat). Biaya bulanan di fitness center juga sudah termasuk mahal. Kalau dinaikkan semua, bisa-bisa engga nonton dan fitness lagi deh," urainya.

Butuh Transparansi
Menurut Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Triwisaksana, demi melancarkan pemberlakuan pajak tersebut, diperlukan kesadaran dari berbagai pihak. "Salah satunya dalam peraturan daerah (perda) ini juga akan dimasukkan kewajiban pengusaha untuk melakukan pajak online. Pengusaha yang tidak mau menerapkan sistem pajak online akan diberikan sanksi. "Ini dilakukan supaya pajak ndak bocor dan mudah mengawasinya," tandasnya.

Meski demikian, kenaikan pajak dinilai bukan solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta, karena banyak potensi sumber pendapatan yang diperkirakan mencapai 40 persen belum tergarap maksimal. "Masih banyak potensi pajak yang belum tersentuh. Jika dimaksimalkan, DKI tak perlu menaikkan sejumlah pajak," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia for Transparency and Accountability (INFRA) Jakarta, Agus Chairudin.
Di antara potensi pajak yang belum tergarap adalah penyelenggaraan parkir on street oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI, belum termasuk banyaknya lokasi parkir yang dibiarkan karena selama Ini parkir liar memberikan fee kepada UPT melalui koordinator lapangan (korlap) di seluruh wilayah, yang dilakukan tanpa dasar hukum. "Potensi pajak parkir itu mencapai 6-7 miliar rupiah setahun," katanya. Tidak hanya itu, kalangan pengusaha pun kian merana. Saat ini, kata Adrian Maelite, Ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (PPRHU) Seluruh Indonesia, sekitar 60 persen pengusaha tempat hiburan di Jakarta terancam bangkrut karena tingginyabiaya operasional.

Adrian menyebutkan tarif pajak yang saat ini berlaku sudah sangat membebani para pengusaha hiburan sehingga harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan DPRD. Kenaikan cukai minuman impor per I April 2010 silam hingga 300 persen itu telah membuat konsumen enggan mendatangi tempat hiburan.
"Kondisi itu diperparah dengan akan dinaikkannya harga Elpiji 12 kilogram yang biasa dipakai pengusaha tempat hiburan. Juga rencana kenaikan tarif dasar listrik. Dampak dari kenaikan pajak ini cukup besar. Ratusan ribu karyawan terancam di-PHK karena para pengusaha akan memilih menutup usahanya," ucapnya. Saat ini, paparnya, jumlah tempat hiburan di Jakarta mencapai 1.300 yang tersebar di 400 lokasi di seluruh wilayah Jakarta. Bahkan tercatat, pengunjung tempat hiburan, seperti kelab malam, karaoke, diskotek, dan panti pijat turun hingga 70 persen dibandingkan beberapa tahun lalu.
Pengamat dunia perfilman Indonesia, Tony Arief menilai, meski rencana kenaikan pajak hiburan ini mengkhawatirkan sebagian penonton lokal (karena bisa berimbas pada kenaikan harga tiket), namun ia yakin tidak semua movie freak (penggemar film) jadi malas pergi ke bioskop, lantaran harga tiket sedikit membengkak. Ia malah yakin, bahwa antusiasme orang pergi ke bioskop, sebagian besar karena didorong kualitas film yang akanmereka saksikan.

"Jadi bukan tergantung harga tiketnya semata. Terlebih, memang ada film-film yang terasa lebih asyik, kalau disaksikan di gedung bioskop. Mungkin karena teknologi suaranya, karena 3D, atau karena suasana bioskopnya nyaman. Dan mereka berani membayar ekstra untuk hal tersebut," ujarnya santai.
Lebih lanjut, pria berkumis tipis itu menjelaskan, secara pribadi ia tidak menentang kenaikan tiket bioskop premium, asalkan hal itu disalurkan untuk sarana-sarana publik lain, yang juga berhubungan dengan seni.
"Seperti zaman dulu saja, IKJ yang isinya anak-anak muda penuh jiwa seni, dulu kampusnya disubsidi pemerintah daerah. Selain buat IK), bisa saja dana tersebut dibuatkan gelanggang remaja baru. Jadi, bisa menghibur anak-anak muda dan mereka jadi punya wadah untuk menyalurkan ekspresi.

Intinya, selama kenaikan pajak tontonan itu disalurkan untuk hal-hal yang menunjang dunia kesenian, bisa dimengerti."Kemudian ketika ditanya, apakah harga tiket bioskop yang kemungki-an akan semakin tinggi, berdampak pada makin larisnya film-film bajakan, wartawan film senior itu melanjutkan, ia ndak melihat ada korelasi kuat, antara pajak tontonan naik dan aktifitas pembajakan film makin subur.
"Ah, itu sih berjalan masing-masing. Yang senang membajak ya pasti terus membajak, tidak ada hubungan dengan rencana kenaikan pajak ini

Teriman Kasih Semua Atas Dukungan Dan Informasi Untuk Pengembangan Web Ini Semoga Kedepan Akan Semakin Baik (april-09-2010)